
Lebak,beritabantenraya.com– Pencairan bantuan (PIP) bagi sejumlah siswa di SMPN 3 Muncang, Kabupaten Lebak, sempat mengalami keterlambatan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya dari para orang tua siswa dan masyarakat, lantaran bantuan yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan pendidikan itu belum diterima dalam waktu yang cukup lama.
Sejumlah wali murid mengaku telah menunggu pencairan dana PIP, namun belum memperoleh kepastian waktu penyaluran.
Mereka menyebut keterlambatan diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pengajuan data dari sekolah asal siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sudah lama ditunggu, tapi belum ada kejelasan kapan cairnya. Katanya masih terkendala pengajuan dari sekolah sebelumnya,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
PIP merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dana tersebut umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, hingga penunjang kegiatan belajar.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SMPN 3 Muncang berinisial SO saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pencairan dana PIP bergantung pada kepemilikan buku tabungan atau kartu ATM atas nama siswa penerima.
Menurutnya, terdapat kendala pada sebagian siswa yang tidak memegang buku tabungan, sehingga proses pencairan tidak dapat dilakukan.
Ia menyebut, dalam beberapa kasus, pihak sekolah bahkan harus membantu pembuatan buku tabungan baru agar dana dapat diambil.
“Kesalahan ada pada pihak SD karena orang tua tidak punya buku tabungan. Oleh SMP dibikinkan baru bisa mengambil PIP. Yang bisa mengambil uang adalah yang memegang buku tabungan atau ATM,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk memastikan besaran dana yang telah diterima maupun yang belum dibayarkan, pihak sekolah menyarankan agar buku tabungan dicetak mutasinya di bank penyalur, dalam hal ini BRI, sehingga dapat diketahui jumlah dana yang masuk maupun kekurangannya.
Selain itu, pihaknya berencana melakukan koordinasi bersama kepala sekolah tingkat SD guna memperjelas alur administrasi dan mencegah terulangnya persoalan serupa.
“Kita akan duduk bersama dengan kepala sekolah SD supaya semuanya jelas,” tambahnya.
Masyarakat berharap koordinasi antara sekolah tingkat SD dan SMP dapat ditingkatkan, terutama dalam proses sinkronisasi data siswa penerima PIP.
Keterlambatan administrasi dinilai berpotensi menghambat hak siswa untuk memperoleh bantuan tepat waktu.
Selain itu, dinas pendidikan setempat diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengajuan dan pencairan PIP, sehingga bantuan sosial pendidikan tersebut benar-benar tersalurkan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, sebagian bantuan PIP yang sempat tertunda dilaporkan telah dibayarkan.
Namun demikian, masyarakat masih menunggu kejelasan menyeluruh terkait penyebab keterlambatan dan langkah perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Jurnalis: Heru | Editor: Redaksi BBR

Tidak ada komentar