Jakarta Barat – Warga RT 002 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan penumpukan sampah yang terjadi di area lapangan Jalan Palem Lestari. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung hampir satu bulan dan mulai menimbulkan bau tidak sedap serta kekhawatiran akan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Tumpukan sampah yang dibiarkan di ruang publik itu membuat warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penanganan cepat.
Ketua RT 002 RW 018, Jethro Odolf Atmapralieto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan pengangkutan sampah secara mandiri. Namun, upaya tersebut terkendala persoalan administratif di tingkat wilayah.
“Kami sudah siap mengangkut dan membuang sampah tersebut. Namun, saat petugas akan bergerak, terjadi penghadangan oleh pihak keamanan dengan alasan pengeluaran sampah harus mendapatkan persetujuan dari Ketua RW terlebih dahulu,” ujar Jethro, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat warga semakin dirugikan karena sampah terus menumpuk dan menimbulkan bau menyengat.
“Prioritas kami adalah kenyamanan warga. Bau sampah sudah sangat mengganggu, kami khawatir jika dibiarkan akan menimbulkan penyakit,” tambahnya.
RW Sebut Perlu Evaluasi Sistem Pengelolaan
Menanggapi hal itu, Ketua RW 018 Iskandar membenarkan adanya tumpukan sampah di wilayahnya. Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan di beberapa lokasi dalam lingkungan RW 018.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut perlu dievaluasi dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Sistem pengelolaan sampah di RW 018 memang perlu dibenahi. Kami mengacu pada Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 55 Tahun 2021 sebagai dasar tata kelola lingkungan,” kata Iskandar.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait adanya hambatan dalam proses pengangkutan sampah yang dilakukan pihak RT.
Sudin LH Janji Tindak Lanjuti
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait penumpukan sampah tersebut.
“Kami akan segera tindaklanjuti informasi ini. Saat ini sedang kami koordinasikan agar penanganan di lapangan bisa segera dilakukan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Warga Minta Koordinasi Diperbaiki
Warga berharap adanya sinkronisasi yang lebih baik antara pengurus RT, RW, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
Mereka menilai, persoalan administratif tidak seharusnya menghambat penanganan sampah yang sudah berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Tidak ada komentar