Lebak, Banten — Kamis (26/02/2026). Keberadaan stock file batu bara di kawasan sepadan pantai Desa Panjaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan masyarakat.
Lokasi penumpukan material tersebut berada di tepi jalan nasional Malingping–Bayah dan diduga luput dari pengawasan pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan batu bara terlihat berada tidak jauh dari akses jalan umum. Sejumlah pengguna jalan menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti debu dan pencemaran, baik saat musim kemarau maupun musim hujan.
Selain persoalan lingkungan, legalitas lokasi stock file juga dipertanyakan. Aktivitas penumpukan batu bara tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sejumlah pemilik stock file di wilayah sepadan pantai, di antaranya berinisial USP, BJL, KLY, dan SLH, turut menjadi perhatian publik. Aktivitas tersebut diduga berada di kawasan yang semestinya dilindungi dan tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha tanpa izin resmi, terutama di area sepadan pantai.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Lebak serta instansi berwenang segera melakukan pengecekan lapangan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup.
Keberadaan stock file di kawasan pesisir dinilai berpotensi mengganggu ekosistem serta akses masyarakat.
Salah seorang pengguna jalan yang dikonfirmasi menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan batu bara.
“Saya selaku pengguna jalan sangat khawatir dengan adanya aktivitas tersebut, sebab keluar masuk kendaraan tidak teratur dan banyak pecahan batu bara yang berserakan di badan jalan. Kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditertibkan.
Pengguna jalan berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan, termasuk pengaturan lalu lintas kendaraan dan pembersihan material yang tercecer di jalan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola stock file maupun instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi mengenai legalitas dan izin operasional lokasi tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari pemerintah agar setiap aktivitas usaha yang berjalan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak merugikan lingkungan dan keselamatan publik.
Pewarta: Heru Kz | Editor: Redaksi
Tidak ada komentar