x

King Naga: Kekuasaan Tanpa Etika Berpotensi Merugikan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Feb 2026 01:57 68 BBR

Lebak, Banten — Sabtu (7/2/2026) King Naga menyoroti dugaan intimidasi yang dilaporkan melibatkan oknum Kepala Desa Luhurjaya.

cover

Ia menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan sebagai persoalan serius yang berkaitan dengan penerapan kekuasaan tanpa landasan etika kepemimpinan.

Menurutnya, kekuasaan yang dijalankan tanpa kesadaran etika berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat desa, seperti munculnya rasa tertekan, hilangnya rasa aman, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat lokal.

King Naga mengungkapkan bahwa sejumlah tindakan yang dilaporkan terjadi—antara lain pemanggilan warga ke lokasi yang bukan kantor resmi, penggunaan bahasa verbal yang bersifat menekan, hingga permintaan kepada warga untuk membuat klarifikasi melalui media sosial—perlu mendapat perhatian serius karena dinilai tidak sejalan dengan tugas dan kewenangan seorang kepala desa.

IMG-20260507-192530

“Terlepas dari aspek hukum, tindakan semacam ini sudah bertentangan dengan etika kepemimpinan. Seorang kepala desa semestinya menjadi teladan serta menghormati hak dan martabat setiap warga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi dan menjalankan tugasnya dengan mandat serta anggaran negara.

Oleh karena itu, jabatan tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk melayani, bukan menekan, masyarakat.

“Apabila kewenangan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan justru disalahgunakan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap yang bersangkutan.

Evaluasi ini penting untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan dalam menjalankan amanat sebagai pemimpin desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

King Naga menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam setiap jabatan publik. Setiap pejabat, menurutnya, harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan tindakan kepada masyarakat serta negara.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.

“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Selain itu, ia menilai peran media sangat penting dalam menjaga transparansi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Media memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik dan menjadi bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, King Naga mengingatkan bahwa setiap upaya untuk membatasi kebebasan masyarakat atau media dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum harus disikapi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak ada pihak yang berada di atas hukum. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk pejabat publik,” pungkasnya.

 

Jurnalis:Heru | Editor:Redaksi |©BBR 2026

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x