
Lebak,beritabantenraya.com– Jagat media sosial di Kabupaten Lebak kembali dihebohkan dengan kemunculan sebuah akun bernama “Bersahaja” yang diduga digunakan untuk mengancam, menjelekkan, serta melontarkan kata-kata tidak sopan terhadap pihak tertentu melalui pesan pribadi maupun unggahan di media sosial.
Sejumlah tangkapan layar yang beredar memperlihatkan akun tersebut aktif melontarkan pernyataan yang dinilai provokatif dan merendahkan. Hal ini pun memicu perhatian publik serta menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Tangkapan layar salah satu pesan dari akun “Bersahaja” yang beredar di media sosial dan diduga berisi ujaran yang dinilai merendahkan.
Menanggapi hal tersebut, Idham M Haqim mengaku merasa dirugikan atas tindakan akun tersebut. Ia menilai penggunaan media sosial untuk menyerang kehormatan seseorang tidak dapat dibenarkan.
“Saya pribadi merasa dirugikan dengan akun tersebut yang secara semena-mena menyerang dan seolah merasa kebal hukum. Saya memiliki hak untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada aparat penegak hukum dengan membawa bukti-bukti seperti tangkapan layar dan saksi pendukung,” ujar Idham.
Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat dan bertanggung jawab, bukan digunakan untuk menyebarkan ujaran yang merendahkan atau menyerang pihak lain.
Ia pun menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tindakan dari akun tersebut terus berlanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.
—
Wartawan: Heru K

Tidak ada komentar