
Lebak — Rabu (28/01/2026) Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Al Kautsar, Kabupaten Lebak, terus menjadi perhatian.
Selain adanya laporan terkait dugaan pemotongan dana bantuan siswa sebesar Rp200.000 per siswa, kini muncul informasi mengenai dugaan ketegangan internal di lingkungan sekolah setelah adanya konfirmasi dari awak media.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pengelola Yayasan Al Kautsar diduga menunjukkan reaksi emosional setelah mengetahui adanya konfirmasi media terkait dugaan tersebut.
Dalam informasi yang dihimpun, pengelola yayasan disebut melontarkan pernyataan dengan nada tinggi dan menyampaikan ancaman sanksi terhadap guru-guru yang diduga memberikan keterangan kepada pihak luar.
Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip etika pengelolaan lembaga pendidikan, yang menekankan nilai profesionalitas, keteladanan, serta keterbukaan terhadap mekanisme klarifikasi dan pengawasan publik.
Sebelumnya, tiga orang awak media mendatangi SMK Al Kautsar untuk melakukan klarifikasi secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMK Al Kautsar menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana PIP dan menegaskan tidak pernah menginstruksikan pemungutan dana sebesar Rp200.000 dari para siswa penerima bantuan.
Namun, pascaklarifikasi tersebut, muncul dugaan adanya tekanan internal di lingkungan sekolah.
Beberapa guru disebut merasa tidak nyaman akibat adanya pernyataan bernada keras serta ancaman sanksi, yang diduga berkaitan dengan mencuatnya informasi dugaan pemotongan dana PIP ke publik.
Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur perlindungan terhadap profesi guru,.
Tak hanya itu ketegangan emosional juga merusak teladan dan kode etik pendidik yang menjunjung tinggi sikap santun, profesional, dan beradab.
Selain itu, apabila berkaitan dengan upaya menghalangi kerja jurnalistik, hal tersebut juga dapat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SMK Al Kautsar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan reaksi emosional maupun dugaan ancaman terhadap tenaga pendidik.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab guna menjamin keberimbangan dan akurasi informasi.
Sejumlah pihak mendorong agar instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, yayasan, serta aparat penegak hukum, dapat menelusuri secara menyeluruh dugaan pemotongan dana PIP sekaligus memastikan tidak adanya praktik intimidasi internal yang dapat merugikan tenaga pendidik dan mengganggu iklim pendidikan yang sehat.
Jurnalis:Heru Kz | Editor:Redaksi | ©2026

Tidak ada komentar