
LEBAK, BANTEN — Dugaan pengurangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di salah satu yayasan pendidikan yang berlokasi di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah wali murid yang menyatakan dana PIP tidak diterima secara penuh oleh siswa.
Berdasarkan keterangan wali murid, bantuan PIP yang seharusnya diterima siswa sebesar Rp900.000 disebut hanya disalurkan sebesar Rp700.000, sehingga terdapat selisih Rp200.000 per siswa. Jumlah penerima PIP di yayasan tersebut diperkirakan mencapai puluhan siswa.
“Hampir semua penerima mengalami hal yang sama. Namun kami merasa khawatir untuk menyampaikan secara terbuka karena anak kami masih bersekolah di sana,” ujar salah satu wali murid kepada awak media, Kamis (22/1/2026).
Saat dikonfirmasi, pihak pengelola yayasan membenarkan adanya pengurangan dana PIP. Mereka menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya transportasi, mengingat proses pencairan bantuan dilakukan di Rangkasbitung.
Namun demikian, berdasarkan petunjuk teknis Program Indonesia Pintar, bantuan PIP merupakan dana yang disalurkan langsung kepada siswa dan tidak diperkenankan adanya pemotongan dengan alasan apa pun, baik untuk biaya administrasi, transportasi, maupun operasional sekolah.
Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa dana harus diterima siswa secara utuh.
Dorongan Klarifikasi dan Verifikasi Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak menilai perlu adanya klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Sejumlah pemerhati pendidikan di wilayah Kecamatan Muncang mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Inspektorat Daerah, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penyaluran dana PIP di yayasan tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak siswa.
Saat awak media bersama seorang aktivis pendidikan menemui pihak yayasan di ruang guru, belum diperoleh keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan pengurangan dana PIP tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan juga belum dapat menunjukkan dasar hukum tertulis yang membenarkan adanya pengurangan dana PIP dan belum menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Jurnalis: Heru Kz
Editor: BBR

Tidak ada komentar