
Lebak, Sabtu (08/03/2026) — Sosok yang dikenal dengan sebutan King Naga menyampaikan pandangannya terkait luapan emosional yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Rahong berinisial BI, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Hingga saat ini, pernyataan spesifik mengenai hal tersebut belum banyak muncul dalam pemberitaan media nasional arus utama.
Menurut King Naga, terdapat sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peristiwa yang melibatkan Kepala Desa Rahong tersebut.
Ia menyebut bahwa luapan emosi kepala desa rahong diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Lebak terhadap warga Desa Rahong.
King Naga menilai, reaksi emosional dari Kepala Desa Rahong muncul karena yang bersangkutan (Kepala Desa Rahong) perlu membela warganya yang diduga menjadi korban pemerasan ( Pungli).
Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik pungutan liar atau pemerasan yang disebut-sebut terjadi dalam proses perubahan status desil dalam data bantuan sosial.
Isu ini kemudian menarik perhatian publik setelah muncul laporan yang menyebut adanya oknum yang mengaku berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak dan diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan alasan membantu perubahan data desil bantuan sosial.
Dalam pandangannya, King Naga menyebut kasus ini sebagai salah satu contoh persoalan yang kerap terjadi di tingkat desa, di mana aparat desa sering kali berada di tengah ketegangan antara kepentingan warga, birokrasi, serta berbagai tuduhan yang berkembang di masyarakat.
“Dalam sejumlah kasus yang viral, luapan emosional kepala desa sering dipicu oleh tekanan publik atau tuduhan terkait pengelolaan dana desa. Dalam beberapa diskusi di media sosial, ada pula pihak yang memandang reaksi tersebut sebagai hal yang wajar apabila dipicu oleh provokasi atau informasi yang dianggap tidak benar,” ujar King Naga.
Meski demikian, berbagai pihak menilai bahwa dugaan praktik pemerasan maupun dinamika yang melibatkan aparat desa dan instansi terkait perlu ditelusuri lebih lanjut secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang, agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Wartawan : Heru K | Editor : Redaksi

Tidak ada komentar