
Lebak – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan menyampaikan, kapasitas daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebak untuk tahun ajaran 2026/2027, mencapai 28.041 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 24.319 daya tampung siswa SMP negeri dan 3.722 daya tampung siswa SMP swasta.
Menurut Doddy, kapasitas tersebut dipastikan mampu menampung seluruh lulusan Sekolah Dasar di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, jumlah lulusan Sekolah Dasar Negeri tercatat sebanyak 22.588 siswa.
Seluruh data lulusan tersebut, kata Doddy, telah masuk ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. “Daya tampung tahun 2026 untuk SMP negeri sebanyak 24.319 siswa, SMP swasta 3.722 siswa, sehingga totalnya mencapai 28.041 siswa,” ujar Doddy Irawan, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sedangkan lulusan SD negeri sebanyak 22.588 siswa dan dari jumlah tersebut sudah masuk dalam data Dapodik. Doddy menjelaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2026 dilakukan berdasarkan sejumlah jalur penerimaan.
Jalur tersebut meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Menurutnya, sistem tersebut diterapkan guna memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “SPMB baik itu SD maupun SMP sesuai dengan domisili masing-masing,” kata Doddy.
Ia mengimbau kepada wali siswa jika merasa terjadi kendala dalam pelaksanaan SPMB, dapat mendatangi sekolah sesuai domisili. “Jika ada keluhan dari orang tua, langsung datang saja ke sekolah sesuai domisilinya,” ucapnya.
Doddy mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terus melakukan berbagai langkah antisipasi.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat terkait penambahan kapasitas rombongan belajar atau rombel. Menurut Doddy, langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan jumlah peserta didik baru.
“Hasil komunikasi kita dengan teman-teman di kementerian. Salah satunya untuk menambah jumlah peserta pada tiap rombel,” ujarnya.
“Jadi ikhtiarnya sudah dilakukan agar secara kapasitas jumlah lulusan itu dapat tertampung,” kata Doddy.
Ia berharap upaya tersebut dapat memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Doddy meminta masyarakat memahami mekanisme penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, sistem berbasis domisili bertujuan menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di setiap wilayah. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga akan melakukan pengawasan selama proses SPMB berlangsung.
Pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan penerimaan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Doddy menambahkan pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat apabila ditemukan kendala selama proses pendaftaran.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata,” ucap Doddy Irawan.

Tidak ada komentar