
Lebak,Sabtu, 28 Februari 2026-Dinamika pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cicaringin–Gunungkencana menjadi sorotan publik.
Perhatian tersebut menguat setelah tokoh yang dikenal dengan sebutan King Naga menyampaikan desakan terbuka agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menegaskan bahwa lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap program yang dijalankan.
“Yayasan tidak boleh tutup mata. Jika ada pengelolaan yang tidak sesuai, segera lakukan evaluasi dan ganti mitra. Ini demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan program sosial dan pendidikan. Oleh karena itu, setiap kritik dan masukan seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, bukan diabaikan.
Klarifikasi Yayasan Daar El-Ulum
Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, Kepala Perwakilan Tabloid Pilar Post telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Yayasan Daar El-Ulum, Fahrul Rijal.
Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Fahrul Rijal menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan responsif atas berbagai masukan dari masyarakat.
Ia mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas saran, aduan, dan masukan yang disampaikan, baik oleh masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan sebagai bentuk kontrol terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut tentu menjadi perhatian kami sebagai pengurus dan pimpinan Yayasan Daar El-Ulum,” ujarnya.
Fahrul Rijal menegaskan bahwa setiap aduan yang diterima akan dicatat dan diverifikasi secara menyeluruh.
“Terkait aduan-aduan tersebut, kami akan melakukan pencatatan, pengecekan, dan kroscek terhadap kebenarannya. Jika memang ditemukan adanya kekurangan, tentu kami akan melakukan evaluasi.”
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihak yayasan akan melakukan evaluasi terhadap mitra atau pihak yang dipercaya menjalankan program di lapangan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Apabila memang ada kekurangan sebagaimana yang disampaikan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, kami akan melakukan evaluasi terhadap pihak yang dipercaya di lapangan, sekaligus melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada.”
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan akan diteruskan kepada pelaksana teknis guna segera dilakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Segala bentuk kekurangan dan aduan yang disampaikan akan kami teruskan kepada pihak di lapangan untuk segera dilengkapi dan diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Sebagai penutup, Fahrul Rijal menekankan komitmen yayasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi dan aturan yang ditetapkan oleh BGN.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Segala bentuk kekurangan harus segera dilengkapi sesuai dengan spesifikasi dan aturan BGN yang berlaku.”
Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak yayasan, diharapkan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dapat disikapi secara proporsional dan konstruktif.
Evaluasi yang transparan diharapkan menjadi momentum perbaikan demi menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan program sosial dan pendidikan di wilayah tersebut.
Wartawan: Heru Kz | Editor: Redaksi

Tidak ada komentar