
Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah periode Januari hingga awal Juni 2026 mencapai Rp1,49 triliun dari target sebesar Rp1,22 triliun.
“Keberhasilan ini dipicu oleh performa dari seluruh sektor pajak daerah yang secara serentak berhasil menembus angka di atas 100 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Selamet Budhi di Tangerang, Rabu.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah ini disumbang dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang mencapai Rp549,68 miliar atau 122,16 persen.
Selain itu, jasa kesenian dan hiburan (Pajak Hiburan) mencatatkan lonjakan tertinggi dengan persentase capaian menyentuh 170,47 persen, atau menghasilkan Rp32,21 miliar dari target Rp18,90 miliar.
Kemudian, sumbangan nominal terbesar di sektor PBJT juga disokong oleh Pajak Restoran (Makanan dan/atau Minuman) yang meraup Rp272,58 miliar (122,65 persen). Diikuti oleh Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp195,59 miliar (112 persen), Pajak Hotel sebesar Rp28,63 miliar (144,60 persen), dan Pajak Parkir senilai Rp20,65 miliar (143,46 persen).
“Melonjaknya pendapatan daerah ini terjadi berkat keberhasilan implementasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang diterapkan secara agresif oleh Bapenda Kabupaten Tangerang sepanjang paruh pertama tahun anggaran ini,” ungkapnya.
Budhi menambahkan realisasi penerimaan pajak daerah ini juga disumbang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mana sektor ini penting seiring terjadinya peningkatan industri properti.
Realisasi penerimaan PBB mencapai Rp216,05 miliar atau 163,67 persen dari target anggaran Rp132 miliar. Sedangkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp461,08 miliar atau 110,18 persen dari target Rp418,50 miliar.
Untuk sektor lainnya, Pajak Reklame menorehkan capaian 145,45 persen (Rp17,89 miliar) dan Pajak Air Bawah Tanah sebesar 126,71 persen (Rp1,96 miliar).
Sektor otomotif melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) juga stabil, masing-masing menyumbang Rp137,68 miliar (114,74 persen) dan Rp105,75 miliar (117,51 persen).
“Hingga awal Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah berhasil melampaui target anggaran Triwulan II (TW II) dengan capaian 121,71 persen atau membukukan surplus sebesar Rp265,77 miliar,” kata dia

Tidak ada komentar